KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim,
Alhamdulillah segala pujian hanya milik Allah SWT. Kami ucapkan syukur kepada-Nya atas segala limpahan nikmat-nikmat yang telah ia berikan tiada ternilai.
Shalawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada kekasih Allah SWT, teladan ummat Rasulullah SAW, juga kepada keluarganya,para sahabatnya dan yang mengikuti jejak sunnahnya.
Tak lupa kami haturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, dalam menyelesaikan tugas dan makalah-makalah yang kami susun dalam menyelesaikan proses studi kami, untuk memperoleh prestasi yang amat baik,teruntuk keluarga, guru-guru, dan kawan-kawan semuanya.
Alhamdulillah segala pujian hanya milik Allah SWT. Kami ucapkan syukur kepada-Nya atas segala limpahan nikmat-nikmat yang telah ia berikan tiada ternilai.
Shalawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada kekasih Allah SWT, teladan ummat Rasulullah SAW, juga kepada keluarganya,para sahabatnya dan yang mengikuti jejak sunnahnya.
Tak lupa kami haturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, dalam menyelesaikan tugas dan makalah-makalah yang kami susun dalam menyelesaikan proses studi kami, untuk memperoleh prestasi yang amat baik,teruntuk keluarga, guru-guru, dan kawan-kawan semuanya.
Bandung, 05 Oktober 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Al-qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dalam bahasa Arab. Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang sempurna tidak bisa kita amalkan sebelum kita melakukan kajian secara mendetail dan mendalam. Menafsirkan al-qur’an adalah salah satu pintu untuk memahami pesan-pesan Allah dalam al-qur’an. Orang yang pertama menafsirkan al-qur’an adalah Rosululloh Saw. dewasa kini semakin banyak para ilmuwan muslim yang menafsirkan al-qur’an berdsarkan sumber-sumber yang variatif. Salah satunya adalah Muhammad Ali Ashobuni melalui karyanya Shofwat At Tafasir.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai profil Muhammad Ali Ashobuni dan karyanya yang fenomenal berikut analisis terhadap penafsirannya, yaitu Sumber, metode, corak , kekurangan dan kelebihan tafsir dan penafsirannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Muhammad Ali bin Jamil Ash Shabuni
Bersama Syekh Yusuf al-Qaradlawi, Syekh Ali al-Shabuni ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar Syekh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat wara-nya. nama lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Ali Ibn Jamil al-Shabuni. Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 1347 H/1928 M alumnus Tsanawiyah al-Syari’ah. Syekh al-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo. Ia memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama. Di usianya yang masih belia, Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat menyukai kepribadian al-Shabuni.
Guru-gurunya
Salah satu guru beliau adalah sang ayah, Jamil al-Shabuni. Ia juga berguru pada ulama terkemuka di Aleppo, seperti Syekh Muhammad Najib Sirajuddin, Syekh Ahmad al-Shama, Syekh Muhammad Said al-Idlibi, Syekh Muhammad Raghib al Tabbakh, dan Syekh Muhammad Najib Khayatah.
Aktivitas Pendidikan
Untuk menambah pengetahuannya, al-Shabuni juga kerap mengikuti kajian-kajian para ulama lainnya yang biasa diselenggarakan di berbagai masjid.Setelah menamatkan pendidikan dasar, al-Shabuni melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah milik pemerintah, Madrasah al-Tijariyyah. Di sini, ia hanya mengenyam pendidikan selama satu tahun. Kemudian, ia meneruskan pendidikan di sekolah khusus syariah, Khasrawiyya, yang berada di Aleppo. Saat bersekolah di Khasrawiyya, ia tidak hanya mempelajari bidang ilmu-ilmu Islam, tetapi juga mata pelajaran umum. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Khasrawiyya dan lulus tahun 1949. Atas beasiswa dari Departemen Wakaf Suriah, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar, Mesir, hingga selesai strata satu dari Fakultas Syariah pada tahun 1952. Dua tahun berikutnya, di universitas yang sama, ia memperoleh gelar magister pada konsentrasi peradilan Syariah (Qudha asy Syariyyah). Studinya di Mesir merupakan beasiswa dari Departemen Wakaf Suria. Selepas dari Mesir, al-Shabuni kembali ke kota kelahirannya, beliau mengajar di berbagai sekolah menengah atas yang ada di Aleppo. Pekerjaan sebagai guru sekolah menengah atas ini ia lakoni selama delapan tahun, dari tahun 1955 hingga 1962. Setelah itu, ia mendapatkan tawaran untuk mengajar di Fakultas Syariah Universitas Umm al-Qura dan Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King Abdul Aziz. Kedua universitas ini berada di Kota Makkah. Ia menghabiskan waktu dengan kesibukannya mengajar di dua perguruan tinggi ini selama 28 tahun. Karena prestasi akademik dan kemampuannya dalam menulis, saat menjadi dosen di Universitas Umm al-Qura, al-Shabuni pernah menyandang jabatan ketua Fakultas Syariah. Ia juga dipercaya untuk mengepalai Pusat Kajian Akademik dan Pelestarian Warisan Islam. Hingga kini, ia tercatat sebagai guru besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King Abdul Aziz. Di samping mengajar di kedua universitas itu, Syekh al-Shabuni juga kerap memberikan kuliah terbuka bagi masyarakat umum yang bertempat di Masjidil Haram. Kuliah umum serupa mengenai tafsir juga digelar di salah satu masjid di Kota Jeddah. Kegiatan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun.Setiap materi yang disampaikannya dalam kuliah umum ini, oleh al-Shabuni, direkam-nya dalam kaset. Bahkan, tidak sedikit dari hasil rekaman tersebut yang kemudian ditayangkan dalam program khusus di televisi. Proses rekaman yang berisi kuliah-kuliah umum Syekh ash Shabuni ini berhasil diselesaikan pada tahun 1998.
B. Karya-Karya Muhammad Ali Ash Shabuni
Adapun karya-karya Muhammad Ali bin Jamil Ash Shabuni sangat banyak yang sebagian besar konsen pada bidang tafsir. Berikut ini adalah karya-karya Muhammad Ali Ash Shabuni:
1. Shofwah at-Tafasir
2. Mukhtasar Tafsir Ibn Katsir
3. Mukhtashar Tafsir al-Thabari
4. Jammi al-Bayan
5. al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an
6. al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyah ‘ala Dhau al-Kitab
7. Tanwir al-Adhan min Tafsir Ruh Al-Bayan
8. Qibsu mi Nur al-Qur’an
C. Sekilas Tafsir Shofwatu Tafasir
Sebuah karya, apapun jenisnya termasuk kitab tafsir dalam masa pembuatannya, pasti tidak dapat lepas dari aspek kultursosial yang ada pada waktu itu. Termasuk karya shofwatu tafasir yang lahir pada tahun 1930 di mana dilahirkan dari tangan seorang ilmuwan kelahiran Syiria yang menambah deretan khazanah keilmuan Islam. Shafwah Al Tafasir yang disusun selama kurang lebih lima tahun memberikan kesan bagi para sebagian kalangan ulama dan para pemerhati tafsir. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan karya yang dilahirkan Al Shabuni ini memiliki latar yang memberikan warna terhadap alur pikirannya dalam menafsirkan Al-Quran sebagai kitab induk, kitab utama, dan kitab suci umat Islam. Dari data yang didapatkan tentang latar belakang penyusunan kitab Shafwah Al-Tafasir, beliau mengatakan:
1. Menjunjung kalimatullah untuk memberi pemahaman terhadap kebutuhan umat dalam memahami agama.
2. Keberadaban Al-Quran itu sendiri yang kekal dengan penuh keajaiban-keajaiban, penuh dengan mutiara-mutiara kehidupan, senantiasa memicu akal untuk mengkajinya
3. Kenyataan semua ilmu akan hilang dimakan jaman, kecuali ilmu Al-Quran.
4. Kewajiban ulama tetap mesti menjadi jembatan bagi pemahaman umat terhadap Al-Quran dengan memberikan kemudahan dalam mengkajinya.
Dari pemaparan Al Shabuni diatas, tampaknya kita bisa melihat bagaimana kondis sosial-kemasyarakatan yang ada ketika beliau menciptakan kitab tafsir Shafwah Al-Tafasir. Jelas siapa yang menjadi sasaran atau objek, serta bagaimana respon tafsirnya terhadap kultur dan kebutuhan lingkungan masyarakat di mana Al Shabuni tinggal.
D. Latar Belakang Penulisan
Sebuah karya, apapun jenisnya termasuk kitab tafsir dalam masa pembuatannya, pasti tidak dapat dimungkiri dari aspek kultur-sosial yang mengelilinginya. Hal itu yang sering menjadi latar dari terciptanya karya tersebut. Ada beberapa faktor yang mendasari dari lahirnya buah karya dari tangan-tangan telaten; permasalah jaman/kebutuhan pasar, pesanan penguasa, tuntutan ilmiah, eksplorasi murni dan lain sebagainya. Latar semacam ini yang mempengaruhi sebuah karya berorientasi sekaligus memberikan pancaran nilai yang dikandung. Pada tahun 1930 lahir sebuah karya tafsir dari tangan seorang ilmuwan kelahiran yang menambah deretan khazanan ke-ilmu-an ke-Islam-an, yaitu “Shafwah Al Tafasir” yang disusun selama kurang lebih lima tahun sekaligus memberi kesan tersendiri bagi para sebagian kalangan ulama dan para pemerhati lainnya. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya karya yang dilahirkan Al Shabuni ini juga memiliki latar yang memberikan warna terhadap alur fikirannya dlam menafsirkan Al-Quran. Dari data yang didapat mengenai latar belakang penyususnan kitab ini beliau menyebutkan : Mengikuti uswah ulama salaf yang menulis karya untuk menjunjung kalimatullah hiya al-‘ulya, memberi pemahaman terhadap kebutuhan umat dalam memahami agama.
Keberadaban Al-Quran itu sendiri yang kekal dengan penuh keajaiban-keajaiban, penuh dengan mutiara-mutiara kehidupan, senantiasa memicu akal untuk “bermain”, membuat hati resah jika tidak mengkajinya;
Kenyataan semua ilmu akan hilang dimakan jaman, kecuali ilmu Al-Quran akan tetap membuka ruang yang luas untuk dikaji bak hamparan lautan yang memerlukan penjabaran dari kalangan ahli ilmu (ulama) dengan kapasitas yang memadai guna untuk mengeluarkan manisnya kandungan Al-Quran;
Umat muslim lebih disibukan dengan urusan dunia, sedikit sekali hari-hari mereka yang dipergunakan untuk mengkaji kitab-kitab tafsir terutama kitab-kitab tafsir induk, sementara kewajiban ulama tetap mesti menjadi jembatan bagi pemahaman umat terhadap Al-Quran dengan memberikan kemudahan dalam mengkajinya;
Belum terdapat kitab tafsir pada masanya yang dapat memenuhi hajat umat, memicu semangat mereka.
Dari pemaparan beliau diatas nampaknya kita bisa melihat bagaimana sosio masyarakat yang ada ketika beliau menciptakan kitab tafsir ini. Jelas siapa yang menjadi sasaran serta bagaiman respon tafsirnya terhadap laju kultur dan kebutuhan lingkungan masyarakat dimana beliau berada.
E. Mashodir At-Tafsir
Rujukan
1. Tafsir At-Thobari : Abu Ja’far Muhammad Ibnu Jarir At-Thabari
2. Tafsir Al-Kasyhaf An Haqoiq Al-Tanzil : Abu Qosim Jarullah Az-Zarkasyi
3. Tafsir Al-Kurtubi
4. Tafsir Ruhul Ma’ani : Al-Alusiy
5. Tafsir Ibnu Katsir
6. Tafsir Bahrul Muhit : Abi Hayyan
7. Tafsir Al-Zauziy
8. Gharibul Qur’an
9. Tafsir Al-Kabir : Al-Fahru Ad-Diin Ar-Razi
F. Metode Tafsir
Kitab ini dinamakan safwat al tafasir, karena kitab ini dihimpun dari berbagai kitab tafsir besar secara rinci, ringkas, kronologis dan sistematis, sehingga menjadi jelas dan lugas. Pemberian nama tersebut dengan harapat dapat menjadi pendorong bagi umat islam dalam mengantarkan mereka ke arah sirat al muustaqim, dan sekaligus untuk memberi penjelasan langsung bahwa tafsir ini oleh penulisnya di anggap telah mewakili seluruh tradisi pemikiran tafsir al-quran di dunia. Dari sekian banyak metode yang ada seperti tahlili, ijmali, muqar in dan maudhu’i maka kitab tafsir tersebut lebih cenderung menggunakan metode tahlili dengan memadukan (kompilasi) antara corak bil ma’tsur (tekstualitas) dengan corak bil ma’qul (rasionalitas). Sedang yang menjadi perhatian utama dalam metode ini adalah berkaitan dengan penjelasan pedomanpedoman bahasa, munasabah ayat dengan ayat, asbabun nuzul, hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat.
Adapun metode yang diterapkan As-Shobuni dalam tafsirnya:
1) Menjelaskan surat Al-Qur’an secara global, kemudian merinci maksud-maksud yang terkandung dalam surat tersebut.
2) Menjabarkan hubungan antar ayat sebelum dan sesudahnya.
3) Pembahasan tentang hal yang berhubungan dengan bahasa, seperti akar kalimat, dan bukti-bukti kalimat yang diambil dari ungkapan orang arab.
4) Pembahasan tentang Asbab an-Nuzul.
5) Pembahsan tentang tafsir ayat.
6) Pembahasan ayat dari segi Balaghohnya.
7) Penjelasan faida-faidah yang bisa dipetik dari suatu ayat.
G. Corak Tafsir
1. Kecenderungan Teologis
Mengingat penulis kitab shafwatu Al-Tafasir adalah seorang ulama yang hidup pada masa dimana aliran-aliran teolog telah ada (sementara belum muncul lagi aliran teolog yang baru), maka sudah dipastikan aliran pemahaman teologisnya akan mengikuti atau sefaham dengan para aliran teolog pendahulunya. Dibawah ada beberapa contoh ayat Al-Quran yang mendeskripsikan arus pemikiran faham teologi keberfihakannya.
- Tentang Dosa Besar
Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Q.s Al- Maidah 44)
2. Kecenderungan Fiqih
Sebagaimana diketahui, fikih memebicarakan banyak hal terkait perkembangan ibadah yang telah
jelas nashnya didalam Al-Quran dan As Sunnah, namun diantaranya masih terdapat ruang untuk bisa ijtihad terhadapnya. Disini para fuqoha banyak melakukan kajian secara mendalam, sehingga diantaranya terlahirlah berbagai macam aliran seiring perbedaan manhaj dan thuruq yang mereka lakukan, dan pada perkembangannya, upaya fuqoha ini menjadi madzhab yang berdiri diatas khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman. Sebagaimana diatas, disisnipun akan disajikan beberapa penafsiran beliau terkait ayat-ayat yang dipandang padanya mengandung fiqih, serta kalaupun juga dimungkinkan aspek kecenderungan aliran fiqih beliau. Yaitu sebagai berikut :
- Tentang Basmalah, apakah ia termasuk bagian ayat dalam Al-Quran? Dalam membahas masalah ini beliau mengemukakan tiga pendapat imam madzhab :
a. Syafi’iah beristidlal dengan dalil-dalil naqli dan aqli yang menyatakan bahwa basmalah termasuk kedalam surat alfatihah dan semua surat dalam Al-Quran kecuali surat al Taubah.
b. Malikiyah : Mereka beristidlal bahwa basmalah bukan termasuk ayat dalam surat al-fatihah, dan bukan pula termasuk dalam surat diseluruh Al- Quran, hanya saja penulisan basmalah tersebut berupa “tabarruk” (meminta berkah).
c. Hanafiyah : memandang bahwa pencantuman basmalah pad mushaf menunjukan bahwa ia adalah termasuk bagian Al-Quran, akan tetapi tidak menunjukan ia merupakan bagian ayat dalam seluruh surat pada Al-Quran.
H. Polemik Tafsir
Di antara karya-karya besar as-Shobuni, Shofwatut-Tafasir adalah yang paling banyak mengundang polemik. Polemik ini lahir terutama saat beliau menafsirkan suatu ayat [dengan menggunakan methode ta’wil]. Misal sebagaimana yang dipaparkan syeikh Sholih bin Fauzan:
(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Ini hanya satu dari tafsir ayat yang disentil oleh syeikh Sholih bin Fauzan salah seorang ulama Saudi yang menyebut ta’wil pada ayat ini sebagai ta’wil bathil karena ta’wil al-wajh dengan makna ad-zat [sebagaimana manusia] sama dengan meniadakan sifat Allah yang telah pasti. Untuk juz 1 saja Syeikh Sholih bin Fauzan mencatat 54 kesalahan dari berbagai macam disiplin ilmu [termasuk Fiqh, dll]. Keseluruhan kesalahan syeikh as-Shobuni dalam Shofwah at-Tafasir beliau rangkum dalam kitabnya “Al-bayan li Akhtho’i ba’dhi al-Kitab”. Masuk dalam barisan panjang ulama penolak tafsir ini di antaranya: Syeikh Muhammad Jamil Zainu [pengajar tafsir di universitas Darul Hadits makkah], Syeikh Sa’ad Dzullam, Syeikh Bakr Abu Zayd, dll yang masing-masing mengungkapkan kritik dan penolakannya dengan menerbitkan buku. Dalam buku besarnya “Ar-Rudud”, syeikh Bakr Abu Zayd menyorot perilaku As-Shobuni yang mengumpulkan penafsiran dari penafsir-penafsir besar dengan latar belakang ideologi berbeda dalam satu kitab tafsir, seperti Zamakhsyari yang Mu’tazili, Ibnu Katsir dan Thobary yang Salafi, Ar-Rozy yang Asy’ari, dll. Aksi penolakan ulama-ulama besar saudi ini mau tidak mau memaksa pihak kementrian badan waqaf Kerajaan Saudi Arabia pada waktu itu menurunkan perintah pelarangan beredarnya kitab ini. Juga surat edaran dari direktur umum badan waqaf dan masjid di Riyadh pada 16/4/1408 H melarang penyebaran dan memperbanyak kitab tafsir ini sampai ada perbaikan permasalahan ideologi di dalamnya.
Memang benturan ideologi dalam tafsir ini tidak bisa elakan, karena ada saat as-Shobuni menggunakan penafsiran ala Salafy yang mempraktekan methode “tafwidh ilallah” [khususnya ketika beliau merujuk tafsir dari Ibnu Katsir]. Dan ada saaat kita akan melihat beliau mengambil penafsiran a la Asy’ari yang menggunakan methode “ta’wil” [khusunya ketika beliau mengambil tafsir dari Ar-Razi]. Namun untuk Mu’tazilah beliau menjelaskan tidak mengambil dari Zamakhsyari kecuali penjelasan tentang masalah bahasa saja. Kenyataan ini membuat kita sulit mengira-ngira apa gerangan ideologi as-Shobuni. Terlepas dari permasalahan ideologi As-Shobuni, DR.Abdul Halim Mahmud menegaskan bahwa, “ikhtiyarul mar’i qith’atun min aqlihi” maka lanjut beliau lagi, bias dikatakan apapun yang dipilih dan diambil As-Shobuni dari kitab-kitab tafsir besar merupakan persetujuan beliau terhadap penafsiran-penafsiran itu.
I. Contoh Penafsiran
Dalam surat al-baqarah ayat 255, kata-kata كرسيه ditafsirkan dengan علمه yang berarti ilmu Allah yang sangat luas memenuhi langit dan bumi.
وسع كرسيه السموات والارض
Menafsirkan ayat ayat كرسيه dengan علم الله karena adanya ayat lain yang di pandang menjelaska pengertian tersebut yaitu pada surat al-a’raf ayat 89 yang
berbunyi :
وسع ربنا كل شيئ علما......
Artinya :
Ilmu tuhan kami maha luas meliputi segala sesuatu (Al-A’raf).
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari sisi penulisannya Tafsir Ash Shobuni cukup sistematis, bahasanya mudah, menggabungkan antara Nash dan Akal
Muhammad Ali Ash Shobuni menggunakan metode tahlili dalam penafsirannya
Oceanita
Pada pembahasannya disertai ringkasan dan bebarapa diantaranya disertai dengan asbabun nuzul
Dari segi keyakinannya, para ulama’ banyak yang mengkritisi, karena Syaikh Ali Ash Shobuni digolongkan sebagai ulama’ Asyariyah dan sebagian lagi menggolongkan sebagai Mu’tazilah yang kerap memberikan tahrif pada asma Allah dan lain-lain. Ex. “ يد الله ". Namun, beliau tidak mau dikatakan sebagai muharrif, akan tetapi beliau mengatakan sebagai mu’awwil.
DAFTAR PUSTAKA
Syeikh Muhammad Ali as-Shobuni, Shofwah at-Tafasir, Dar As-Shobuni press, Cairo.
M. Yusuf, dkk. Studi Kitab Tafsir Kontemporer. Cet 1. Yogyakarta : Teras. 2006. Hlm 56.
www.Biografi Ali Ash Shobuni.com. Tgl 12-3-2013.
Shobirin, dan Hj. Umma Farida, Madzahib At-Tasfsir. Cet 1. Kudus : STAIN Kudus. Hlm 129-130.